Pemerintah Indonesia telah menyatakan akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di seluruh Indonesia.
Pungutan liar atau pungli telah menjadi masalah serius di sektor pariwisata Indonesia. Banyak pengunjung yang merasa terganggu dengan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya merugikan pengunjung, namun juga merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pengunjung. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan memberantas praktik pungli di tempat wisata.
Selain itu, pokja ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata, serta memberikan informasi yang jelas mengenai tarif dan biaya yang harus dibayar oleh pengunjung. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan pariwisata Indonesia dapat berkembang dengan baik.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam memerangi pungli di tempat wisata. Jika menemui praktik pungli, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke pihak yang berwenang agar tindakan dapat segera diambil.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang ramah dan aman bagi para pengunjung. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih, aman, dan terbebas dari praktik pungli.